Inilah Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II




Rabu, 21 Oktober 2009 | 22:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengumumkan susunan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10) pukul 22.00. Berikut ini daftar menteri dan pejabat negara dalam kabinet baru yang akan menjabat pada periode tahun 2009-2014.

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
Menko Kesra: Agung Laksono
Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
Menteri Keuangan: Sri Mulyani
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh
Menteri Perindustrian: MS Hidayat
Menteri Perdagangan: Mari Elka Pangestu
Menteri Pertanian: Suswono
Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
Menteri Perhubungan: Freddy Numberi
Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
Menteri Pendidikan Nasional: M Nuh
Menteri Sosial: Salim Assegaf Aljufrie
Menteri Agama: Suryadharma Ali
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
Menneg Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
Menneg Lingkungan Hidup: Gusti Moh Hatta
Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: EE Mangindaan
Menneg Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faisal Zaini
Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
Menneg BUMN: Mustafa Abubakar
Menneg Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng

Pejabat Negara:
Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan: Kuntoro Mangkusubroto
Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Jenderal Pol Purn Sutanto
Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal): Gita Wirjawan

Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda merupakan sumpah setia hasil rumusan Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia atau dikenal dengan Kongres Pemuda II, dibacakan pada 28 Oktober 1928. Tanggal ini kemudian diperingati sebagai "Hari Sumpah Pemuda".

Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.

Isi

Sumpah Pemuda versi orisinal

Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:

Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Kongres Pemuda II

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.

Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan

Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

Peserta

Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie serta Kwee Thiam Hong sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah pemuda keturunan arab.

Gedung

Bangunan di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie Kok Liong

Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.